Jumat, 24 April 2015
Dengan teknis baru menjawab soal, tingkat kelulusan menjadi meningkat.
Kabar yang selama ini dinanti para calon advokat akhirnya tiba. Jumat malam (24/4), laman resmi Perhimpunan Advokat Indonesia, www.peradi.or.id, mempublikasi daftar nama
peserta yang lulus ujian profesi advokat tahun 2015. Pengumuman itu
tertuang dalam Surat Keputusan Panitia Ujian Profesi Advokat 2015 Nomor
Kep.007/PUPA-PERADI/2015 tentang Hasil Ujian.
Dijelaskan dalam Surat Keputusan (SK) itu, pengumuman ini adalah hasil ujian yang digelar serentak di 28 kota di berbagai daerah di Indonesia pada 14 Maret 2015. Setelah hari-H ujian, tahap pengoreksian ujian oleh panitia dilaksanakan pada 10-11 April 2015. Melalui SK, panitia menegaskan bahwa keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Sebagaimana terpampang di laman resmi PERADI, pengumuman daftar nama peserta yang lulus dibagi berdasarkan nama kota-kota penyelenggara. Bandar Lampung menjadi kota yang ditempatkan di nomor teratas, sedangkan Yogyakarta terletak di nomor terakhir.
Dijelaskan dalam Surat Keputusan (SK) itu, pengumuman ini adalah hasil ujian yang digelar serentak di 28 kota di berbagai daerah di Indonesia pada 14 Maret 2015. Setelah hari-H ujian, tahap pengoreksian ujian oleh panitia dilaksanakan pada 10-11 April 2015. Melalui SK, panitia menegaskan bahwa keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.
Sebagaimana terpampang di laman resmi PERADI, pengumuman daftar nama peserta yang lulus dibagi berdasarkan nama kota-kota penyelenggara. Bandar Lampung menjadi kota yang ditempatkan di nomor teratas, sedangkan Yogyakarta terletak di nomor terakhir.
No | Kota | Jumlah Lulus |
1. | Bandar Lampung | 45 |
2. | Bandung | 134 |
3. | Banjarmasin | 10 |
4. | Batam | 22 |
5. | Bengkulu | 16 |
6. | Cirebon | 36 |
7. | Denpasar | 68 |
8. | DKI Jakarta | 1119 |
9. | Jambi | 13 |
10. | Jayapura | 40 |
11. | Kendari | 51 |
12. | Kupang | 12 |
13. | Makassar | 96 |
14. | Malang | 90 |
15. | Manado | 11 |
16. | Medan | 187 |
17. | Padang | 32 |
18. | Palembang | 40 |
19. | Palu | 21 |
20. | Pekanbaru | 78 |
21. | Pontianak | 16 |
22. | Purwokerto | 45 |
23. | Samarinda | 36 |
24. | Semarang | 109 |
25. | Sorong | 14 |
26. | Surabaya | 161 |
27. | Ternate | 9 |
28. | Yogyakarta | 138 |
Dihubungi hukumonline, Jumat malam (24/4), Ketua Panitia Ujian
Profesi Advokat Hermansyah Dulaimi mengatakan tingkat kelulusan ujian
advokat 2015 mencapai 57,16 persen. Angka ini, kata Hermansyah,
menunjukkan terjadi peningkatan dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya, kepada hukumonline.com
Menurut dia, peningkatan terjadi karena panitia memutuskan untuk menerapkan teknis menjawab soal ujian yang berbeda, yakni dengan memberi tanda silang, bukan menghitamkan lingkaran. Teknis ini ternyata cukup membantu para peserta ujian advokat dalam mengerjakan soal.
“Selama ini, kami lihat peserta itu jatuh karena teknis menjawab soalnya ternyata memakan waktu yang cukup lama. Dengan memberi tanda silang, ternyata menghemat banyak waktu,” papar Hermansyah.
Dikatakan Hermansyah, berdasarkan perhitungan panitia, Bandar Lampung menjadi kota penyelenggara dengan tingkat kelulusan tertinggi yakni 89,86%. Disusul kota-kota lainnya, Kupang 80%, Yogyakarta 63,59%, DKI Jakarta 63,06%.
“Kita sudah mencanangkan ujian 2015 gelombang kedua, sekitar 19 September 2015,” ungkapnya.
Menurut dia, peningkatan terjadi karena panitia memutuskan untuk menerapkan teknis menjawab soal ujian yang berbeda, yakni dengan memberi tanda silang, bukan menghitamkan lingkaran. Teknis ini ternyata cukup membantu para peserta ujian advokat dalam mengerjakan soal.
“Selama ini, kami lihat peserta itu jatuh karena teknis menjawab soalnya ternyata memakan waktu yang cukup lama. Dengan memberi tanda silang, ternyata menghemat banyak waktu,” papar Hermansyah.
Dikatakan Hermansyah, berdasarkan perhitungan panitia, Bandar Lampung menjadi kota penyelenggara dengan tingkat kelulusan tertinggi yakni 89,86%. Disusul kota-kota lainnya, Kupang 80%, Yogyakarta 63,59%, DKI Jakarta 63,06%.
“Kita sudah mencanangkan ujian 2015 gelombang kedua, sekitar 19 September 2015,” ungkapnya.
Editor : Marthen Yeimo
0 komentar:
Posting Komentar