Foto : Pdt Beny Giay Ketua KINGMI Papua
Jayapura, SUARA KAIDO. Beberapa hari terakhir ini (hingga jam 5 pagi ini), Senin, 1 Juni
2015, kami mendapat keluhan dari masyarakat korban kekerasan di Paniai
(Baca: #Penembakan-di-Paniai) terkait tekanan, teror yang sedang
dilakukan TNI/Polri d Enarotali, yang dilakukan untuk meminta informasi
dari keluarga korban, mengajak gali jenazah korban penembkan 8 Desember
2014.
Kami menduga
ini langkah sepihak Kapolda Papua menindaklanjuti perintah presiden
Jokowi saat berkunjung ke Papua tanggal 9 Mei lalu, untuk menyelesaikan
kasus Paniai dalam beberapa hari.
Saya ajak masyarakat, mari kita dorong pembentukan KPP HAM untuk tuntaskan pelanggaran HAM Papua. ( Marthen Yeimo/ SK)
Tetapi menurut kami dan masyarakat, perintah Presiden itu keliru, salah alamat dan tidak pas.
Karena
Polda/TNI/Polri adalah pelaku dari penembakan ini (Baca:
TNI-Tembak-Mati 5-Warga paniai). Yang seharusnya melakukan penggalian
jenazah, mencari informasi dan otopsi dll adalah badan lain sejenis: KPP
HAM yang punya mandat untuk melakukan tugas tersebut sekaligus
mnyelidiki/memeriksa Kapolda Papua/Kapolres; Pangdam/Dandim/Danramil,
dll.
Sehingga langkah Presiden/Kapolda, TNI/Polri beberapa hari ini di
Paniai ini, kami kira hanya cara Kapolda Papua dan Presiden Jokowi,
langkah berpura-pura untuk menghindar dari tanggungjawab pemerintah
untuk membentuk KPP HAM, sekaligus untuk perkuat kesimpulan Kapolda
sebelumnya bahwa pelakunya bukan TNI/Polri.
Saya
minta Presiden/Kapolda, dan TNI/Polri di Paniai stop bermain sandiwara.
Tarik pihak/ahli otopsi dan hentikan penggalian jenazah itu yang terus
dilakukan untuk mengaburkan tuntutan penegakan HAM di tanah Papua.
0 komentar:
Posting Komentar