PAPUA ZONA DARURAT, kalimat yang pantas untuk mencerminkan situasi Tanah Air West Papua hari ini, pembungkaman, penangkapan, dan pembunuhan merajalela. Berbagai kekerasan terjadi sejak 19 Desember 1961 setelah pengumandangan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang secara sepihak, Ir. Soekarno mengklaim wilayah Papua Barat di Alun-Alun Utara Kota Yogyakarta.
Invasi
militerbesar-besaran ke seluruh wilayah Papua Barat terus dilakukan dengan
penambahan MAKODAM dan MAKO Brimob yang kemudian membantai Rakyat Papua demi menguasai
territorial West Papua.Rakyat Papua hingga hari ini masih berada dalam pembungkaman
besar-besaran ruang-ruang public, termasuk ruang demokrasi dan akses jurnalis
asing ke Papua Barat di saat Orang Asli Papua menjadi minoritas
.
.
Tanggal 1 Mei 2015 Rakyat Papua Barat
dalam rangka mengutuk hari pencaplokan atau penyerahan kekuasaan sepihak dari
UNTEA ke dalam Indonesia, aksi penangkapan dan pembungkaman ruang demokrasi
dilakukan, bahkan penutupan akses jurnalis asing pun diterapkan demi membungkam
Suara Rakyat Papua.
Di Merauke, 16 orang aktivis termasuk
ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Merauke dan Parlemen Rakyat Daerah
(PRD) Merauke malam pukul 01.00 WP. Di Manokwari, 12 Orang aktivis di tahan
saat membagikan selebaran aksi tanggal 1 Mei 2015. Di Kaimana 2 orang
aktivis Kaimana ditahan karena hendak melakukan aksi mimbar bebas dalam rangka
mengutuk pencaplokan Indonesia atas wilayah Papua Barat. Di Jayapura 30 Orang
aktivis termasuk Jubir Nasional KNPB ditangkap saat menggelar demonstrasi
damai. Jumlah penangkapan pada 1 Mei 2015, sekitar 269 orang ditangkap kepolisian
Indonesia, hanya karena menyatakan menolak pencaplokan Indonesia atas tanah air
dan manusia Papua.
Melihat situasi yang semakin
menjerumuskan Papua barat ke dalam bahaya Pemusnahan, pada tanggal 1-4 Desember
2014 3 faksi besar yang berjuang demi pembebasan Nasional Papua Barat, yaitu;
KNPB yang diwakili PNWP, Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), dan West
Papua Nation Coalition for Liberalition (WPNCL) telah menyatu dan membentuk
satu wadah bersama yaitu; United
Liberalition Movement for West Papua(ULMWP) dan telah mengajukan permohonan
keanggotaan West Papua ke Melanesia
Spearhead Group (MSG) dan rencana keputusannya akan dilaksanakan pada
pertengahan Mei bulan ini.
Melihat peta politik yang sedang
memanas, maka sebagai mahasiswa kita perlu melihat kembali situasi dan
mengikuti perkembangan yang sedang berjalan.
Berikut Pernyataan Sikap ULMWP;
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
UNITED LIBERATION MOVIMENT FOR
WEST PAPUA (ULMWP)
Alamat: Jl. Mambruk, Waena Port Numbay Papua Barat
Alamat: Jl. Mambruk, Waena Port Numbay Papua Barat
Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Papua Barat berada
di titik Nol. Bagaimana tidak, Negara kolonial Indonesia melalui aparatnya
mencabut hak asasi masyarakat sipil untukberkumpul,berorganisasi dan
menyampaikan pendapat, suara-suara kritis dipangkas habis semau penguasa
kolonial, media independen dibrokir dan dibredel habis.
Pembungkaman ruang demokrasi telah diciptakan dan dipelihara oleh Negara
Kolonial Indonesia di Wilayah teritorial Papua Barat dengan satu tujuan tunggal
yakni membersihkan Nasionanalisme Bangsa Papua Barat dan memaksa rakyat untuk menerima Nasionalisme penguasa Kolonial dengan Slogan"NKRI’’HARGAMATI".
Pemangkasan hak kebebasan berekspresi dan pemaksaan Nasionalisme Indonesia yang
selalu dipraktekan itu, kembali dipraktekan lagi dengan cara penangkapan
sewenang-wenang terhadap ratusan demonstran dan pembubaran paksa aksi damai
rakyat Papua di seluruh Tanah Air Papua Barat dan di luar Tanah air Papua
Barat, kemarin tanggal 1 Mei 2015 saat rakyat sipil Papua Barat menggelar aksi
damai menentang 52 Tahun penjajahan Negara Kolonial Indonesia di Bumi Papua
Barat.
Tindakan brutal, penangkapan sewenang-wenang dan
pembubaran aksi secara paksa serta pemaksaan menerima Ideologi Negara kolonial
merupakan tindakan yang tidak bermartabat, tidak manusiawi dan merupakan
pelanggaran hak asasi manusia karena itu kami menyatakan dan menyerukan bahwa:\
SATU: Mengutuk tindakan brutal dan tidak berperikemanusiaan Aparat
Negara Kolonial Indonesia terhadap aktivis Mahasiswa dan Pro Pembebasan Papua
Barat pada saat aksi menentang aneksasi bangsaPapuadalamNKRI1Mei2015.
DUA: Hentikan upaya pemaksaan Nasionalisme kolonial Indonesia dengan
slogan NKRI Harga Mati kepada rakyat Papua Barat karena kami mempunyai hak
untuk menentukan nasib sendiri yang didukung dan dijamin dalam pembukaan UUD
1945, Deklarasi Umum HAM PBB, Konvenan Internasional tentang hak-hak sipil,
politik, ekonomi dan budaya, deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat Adat.
TIGA: Membebaskan semua tahanan aktivis pembebasan Papua Barat yang
berada di tahanan dan penjara kolonial Indonesia di atas tanah Air Papua Barat
dan di Wilayah Indonesia.
EMPAT: Kepada seluruh Pembela HAM, aktivis Organisasi HAM dan Pro
Demokrasi yang berada di Tanah air Papua BARAT, Indonesia dan Internasional
untuk melakukan advokasi kemusiaan secara cepat, tepat dan kontinyu karena
Tanah Papua Barat sudah menjadi darurat sipil menuju darurat militer
LIMA: Kepada seluruh rakyat Bangsa Papua Barat untuk tetap bersatu, bersemangat
dan berjuang bersama demi pembebasan Nasional Papua Barat.
Demikian pernyataan dan seruan kami, atas perhatian dan kerja samanya, kami
mengucapkan terimakasih.
Numbay, 2 Mei 2015
Tertanda:
Parliament National West Papua (PNWP)
Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB)
West Papua National Coalition For Liberation (WPNCL)
POSKO PAPUA ZONA DARURAT
Melihat perkembangan situasi politik dan social Rakyat Papua yang
semakin memanas dan berkembang di Tanah Air maupun di se-Jawa dan Bali maupun
di tingkat Internasional, maka sangat diperlukan posko PAPUA ZONA DARURAT
sebagai salah satu tempat untuk merangkul dan sumber informasi utama bagi Orang
Asli Papua di tanah rantauan dari setiap wilayah Komite Kota Aliansi Mahasiswa
Papua.
Posko didirikan dengan
tujuan merangkul dan menyukseskan agenda aplikasi West Papua ke Melanesia
Spearhead Group (MSG) serta menjadi sentral informasi terkait perkembangan
di tingkatan Internasional, Nasional West Papua, dan Wilayah Kolonial
Indonesia.
Pada tanggal 15 Februari 2015, Rakyat Papua melalui United
Liberalition Movement for West Papua (ULMWP) telah mengajukan aplikasi
keanggotaan West Papua ke Melanesia Spearhead Group (MSG). Dalam jadwal
MSG, pertemuan pimpinan Negara-negara di kawasan Melanesia itu dilakukan pada
bulan juni, namun desakan Pacific Freedom Forum dan Pacific Island Forum
mengatakan pertemuan MSG harus dipercepat karena perubahan iklim di kawasan
Pacifik, maka pertemuan MSG dan keputusan keanggotaan West Papua akan dibahas
pada pertengahan Mei bulan ini.
Di Tanah Air West Papua, pembungkaman ruang demokrasi semakin
menjadi-jadi, militer menjadi ujung tombak Negara dalam menghalau gerakan
Kemerdekaan Rakyat Papua melalui jalur damai, pembungkaman akses jurnalis asing
ke Papua pun menjadi satu aksi pembungkaman situasi rakyat yang semakin
menderita.Ketegangan kini meluas dengan pembungkaman gerakan Aliansi Mahasiswa
Papua di wilayah Jawa dan Bali.
Sekilas Tentang PAPUA
Papua Barat merupakan wilayah yang didiami
oleh ±250 suku yang secara garis besar terbagi dalam 7 wilayah adat, yaitu;
Domberai, Bomberai, Saireri, Mee Pago, La Pago, Mamta, dan Ha Anim.
Dikelompokkan ke dalam 7 wilayah adat atas dasar kemiripan budaya dan adat
istiadat.Secara topografi pulau Papua dianalogikan sebagai pulau yang berbentuk
burung. Papua Barat berada di antara
Kehidupan Orang Papua Barat, khususnya di
bidang politik. Dalam buku Yorris TH Raweyai yang bertajuk Mengapa Papua Ingin Merdeka, dituliskan bahwa Orang Papua telah
hidup sejak 10 juta tahun yang lalu, hidup dan berpolitik sejak era
Pleistocene.
Dalam kehidupan
berpolitik, ditinjau dari makna politik yaitu aspek yang sering berbicara tentang kepemerintahan, pengorganisiran,
kekuasaan, dan ketatanegaraan.Orang Papua telah mengenal atau telah melakukan
kehidupan berpolitik sejak berabad-abad yang lalu.Hal ini dikarenakan terdapat
struktur kepemerintahan klasik kesukuan, kepala suku sebagai pemimpin.
Hal tesebut
dibenarkan oleh adanya makna politik yang dikemukakan Carl J. Friedrich yang
mengemukakan politik sebagai kumpulan manusia yang
terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut dan mempertahankan penguasa
terhadap pemerintahan berdasarkan penguasa itu.Indra Bastian, 2007.Akuntansi untuk LSM dan Partai Politik.
Sekilas Sejarah Persiapan dan Kemerdekaan Papua Barat
Atas pembentukan Dewan Nieuw Guinea (Nieuw Guinea Raad) beberapa agenda
dilakukan demi tercapainya kemerdekaan Papua secara hukum dan politik. Pada tanggal 16 Maret 1961 Pemilihan Umum
untuk memilih anggota Nieuw Guinea Raad di
Holandia (kini Jayapura) sebagai langkah awal realisasi rencana 10 tahun
Papuanisasi didorong oleh isu internasional tentang demokrasi bagi seluruh umat
manusia. (Alua, hal: 38).
Tanggal 1 April 1961 terbentuknya (diresmikan)
Nieuw Guinea Raad di Holandia. Jumlah
anggota Dewan terdiri dari 21 orang di antaranya 10 Orang Papua
(Djopari:34-35). Bulan September tahun 1961 Menteri Luar Negeri
Belanda Dr. Joseph Luns mengajukan pemecahan masalah Nieuw Guinea Raad pada PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk sidang umum PBB tangggal 28 November 1961
(Djopari:35).
Tanggal 19 Oktober 1961 pada masa
GubernurPlatteel dibentuk suatu badan yang disebut Komite Nasional Papua (KNP)
karena desakan Belanda sebab ketegangan antara Belanda dan Indonesia semakin
meningkat. KNP diketuai oleh Mr. De Rijke (Seorang Indo Belanda).Komite
Nasional Papua (KNP) beranggotakan 80 orang. (Alua, hal:40). Kemudian pada
tanggal 19 Oktober 1961 dilakukan Kongres Nasional di Gedung Nieuw Guinea Raad
di kota Holandia (kini Gedung Kesenian di Kota Jayapura) guna menentukan
Atribut Negara.
Berlandaskan hasrat dan keinginan bangsa Papua
akan kemerdekaan maka dengan perantaraan Komite Nasional Papua dan Badan Perwakilan
Rakyat Nieuw Guinea Raad mendorong Govermen Nerderlan Nieuw Guinea dan
Pemerintah Nederlands supaya memulai 1 November 1961: Pertama; Bendera Kami dikibarkan di samping Bendera Nederlands. Kedua; Nyanyian Kebangsaan Kita (Kami)
“Hai Tanahku Papua” dinyanyikan atau dilagukan di samnping Wilhelmus.Ketiga; Nama tanah kami menjadi Papua
Barat.Keempat; Nama Bangsa Kami
menjadi Papua.
Keputusan tentang pengibaran pada tanggal 1
November 1961 tidak terlaksana karena belum ada persetujuan dari pemerintah
Belanda kerena belum tiba hari yang diharapkan. Akhirnya dilaksanakan pada
tanggal 1 Desember 1961 di Holandia (kini Jayapura) tepatnya di jalan Irian, di
halaman Gedung Kesenian Irian Jaya yang pada waktu itu adalah Gedung Nieuw
Guinea Raad. Hari itu dilakukan pengibaran Bendera Papua Barat (West Papua)
berdampingan dengan Bendera Pemerintah Belanda dan dinyanyikan lagu kedua
Negara Merdeka (Belanda dan Papua Barat).
Pada tanggal 1 Desember 1961 tidak dibacakan
teks proklamasi kemerdekaan Papua Barat, dengan alasan teks proklamasi akan
dibacakan pada saat definitive (de jure)
pada akhir tahun 1970 atau 1971 ketika pemerintah Kerajaan Belanda menyerahkan
kedaulatan sepenuhnya kepada Bangsa Papua Barat (West Papua).
1. Pencaplokan Papua Barat.
Di lain
pihak, di Yogyakarta, mendengan Belanda telah membentuk Negara Papua Barat, Ir.
Soekarno mengumandangkan Tri Komando Rakyat (TRIKORA) yang berisi; (1) Gagalkan
Pembentukan “Negara Boneka Papua” buatan Belanda, (2) Kibarkan Sang Merah Putih
di seluruh wilayah tanah Irian Barat, (3) Bersiap untuk Mobilisasi umum.
Bendera
Bintang Kejora berkibar sampai kedatangan UNTEA, 1 Oktober 1962. (Mubes PDP,
2002). Hal ini menunjukan bahwa satu tahun sebelum Belanda menyerahkan kepada
UNTEA, dan seterusnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia di tahun kedua
untuk melaksanakan proses PEPERA, Papua pernah menjadi sebuah Negara Merdeka
dan berdaulat.(Narasi Okto Pogau, Hal:6)
.
Pada tanggal
30 Desember 1962 tibalah Panglima Angkatan Perang Indonesia, Mayjen Achmad
Yani, dengan dengan rombongan kecil di Hollandia. Ia dating ke sana sebagai
tamu Abdoh hadir pada pengibaran bendera Indonesia pada tanggal 30 Desember
1962. (P.J Drooglever, Hal: 630). Yang kemudian disusul pendaratan militer ke
wilayah Merauke dalam waktu yang sama.
Akhirnya
dilakukan beberapa gelombang Operasi Militer di Papua Barat dengan satuan
militer yang diturunkan untuk operasi lewat udara dalam fase infiltrasi seperti
Operasi Banten Kedaron, Operasi Garuda, Operasi Serigala, Operasi Kancil,
Operasi Baratayuda. Lewat Laut adalah Operasi Show of Force, Operasi Cakra, dan
Operasi Lumba-Lumba.Seedangkan pada Fase eksploitasi dilakukan Operasi
Jayawijaya dan Operasi Khusus (Opsus).Melalui operasi wilayah Papua Barat
diduduki, dan dicurigai banyak orang Papua yang telah dibantai pada waktu itu.
(AMP, Hal: 22).
Hal ini
tentunya diluar kesepakatan Perjanjian New York, bahwa penyerahan Papua Barat
dari UNTEA ke Indonesia guna mempersiakan Ach
of Free Choice (referendum) baru akan diserahkan 1 Mei 1963.
2.
Proses Ilegal PEPERA
Penentuan
Pendapat Rakyat (RAKYAT) bagi orang Papua merupakan ilegal dalam proses
Indonesia yang terus keras kepala untuk menguasai dan meng-Indonesaikan Papua.
Bagi pemerintah Indonesia PEPERA merupakan hasil akhir atau final.
Penandatanganan
New York Agreement (Perjanjian New
York) antara Indonesia dan Belanda yang disaksikan oleh Sekretaris Jendral
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), U Thant dan Duta Besar Amerika Serikat untuk
PBB, Ellsworht Bunker pada tanggal 15 Agustus 1962. (AMP, Hal:36)
Pelaksanaan
PEPERA tidak dilakukan dengan pasal-pasal dan norma-norma sesuai hokum
internasional. Terdapat beberapa kejanggalan dalam proses hingga praktik Pepera
dilakukan; (1) New York Agreement
tahun 1962 tidak sah, karena melibatkan Orang Papua sebagai pemilik hak ulayat
dan sebagai Negara yang telah merdeka 1 Desember 1961, (2) UNTEA sebagai pihak
netral, sepihak menyerahkan wilayah Papua ke Indonesia, yang selanjutnya
pemerintah Indonesia melalui militernya mengintimidasi hak politik rakyat
Papua, (3) Aturan One Man One Vote (Satu
Orang Satu Suara) tidak dilaksanakan. Indonesia menyelenggarakan PEPERA dengan
sistem musyawara, dengan 1025 orang yang sebelumnya telah dikarantina menjadi
perwakilan 800.000 masyarakat Papua dan hanya 175 orang saja yang menyampaikan
atau membacakan teks manipulative yang telah disediakan Indonesia, (4) Teror,
intimidasi dan pembunuhan oleh militer Indonesia dan penaandatanganan kontrak
PT Freeport 1967, 2 tahun sebelum PEPERA digelar.
3.
Papua Barat dalam Bingkai Indonesia
Setelah
lengsernya Ir. Soekarno akibat tragedi G30S, tahun 1965 Papua dijadikan Daerah
Operasi Militer oleh Negara Republik Indonesia
sampai pada tahun 1999 ketika Indonesia memasuki era baru, era
reformasi.
Tanggal 21
November 2001 Indonesia memberikan Otonomi Khusus kepada Papua yang diatur
dalam UU No. 21 Tahun 2001, untuk mewujudkan keadilan, penegakan supremasi
hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan, ekonomi dan
peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua, serta pengakuan dan
atas hak hidup, hak intelektual, hak kesejahteraan, hak politik, hak kultur,
hak perempuan, hak ulayat, dan hak kebebasan.
Otonomi
Khusus diberikan atas pertemuan pada tanggal 26 Februari 1999, tim 100 di bawah
pimpinan Tom Beanal melakukan dialog dengan presiden Indonesia B.J. Habibi
secara terbuka. Dalam dialog dibahas mengenai; (1) persoalan integrasi politik
Papua, (2) masalah pelanggaran HAM selama 40 tahun, (3) masalah pembangunan di
segala bidang.Berdasarkan 3 persoalan yang dibahas secara terbuka Tim 100
menyampaikan aspirasi untuk menentukan nasib sendiri (Papua Merdeka).
Di bawah
payung Otonomi Khusus, terdapat beberapa produk-produk politik yang secara
sepihak diberikan pemerintah pusat Indonesia kepada Papua di antaranya; Unit
Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B), Pemekaran Daerah Otonomi
Baru, dan Wacana Otonomi Khusus Plus.
Penulis:Sekjen (AMP) Komite Kota Jakarta Frans Nawipa
0 komentar:
Posting Komentar