Senin, 06 Juli 2015

Negara Bertanggungjawab Terhadap Kejahatan Kemanusiaan Di Papua

AMP KK Jakarta: Aksi Depan Gedung Istana Presiden, Foto: M.Y/ SK

Jakarta, SUARA KAIDO – Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Jakarta ( AMP KK Jakarta ), pada hari senin  06 juli 2014 kembali melakukan aksi turun jalan secara damai. Aksi turun jalan ini untuk menuntut kasus kejahatan akhir-akhir ini yang semakin marak terjadi ditanah Papua.


Dalam orasinya didepan istana Presiden Jakarta, ketua AMP KK  Jakarta Frans Nawipa menuntut Presiden Jokowi segera menyelesaikan berbagai kasus kejahatan ditanah Papua. Sebab sejak pencaplokan bangsa Papua pada 1 Mei 1963 kedalam NKRI, kasus kekerasan terhadap orang Papua terus meningkat dan Negara tidak pernah menyelesaikan kasus tersebut.


Pada tanggal 6 juli 1998 kasus biak berdarah, pada kasus ini tercatat 230 orang menjadi korban kekerasan militer. Bukan hanya itu saja, seperti kasus wasior pun penegak hukum seakan hanya duduk manis sambil berpangku tangan. Tanpa mempedulikan nasib kemanusiaan orang Papua.


Belum terlepas dari semua kasus –kasus yang ada pada tahun lalu tepatnya tanggal 8 Desember 2014 kita dikagetkan lagi dengan kasus Paniai berdarah. Jelas pelakunya TNI/ Polri tetapi anehnya mereka saling melempar kesalahan. Hingga saat ini semua terus dibungkam oleh pihak  TNI/Polri yang tidak bermoral. Belum habis luka derita orang Papua baru-baru ini muncul lagi kerasan aparat militer di Ugapuga Kabupaten Dogiyai. Dengan adanya rentetan kasus ini jelas Negara ini bertujuan untuk menghabiskan orang Papua.


Dalam tuntutannya AMP KK Jakarta menuntut:
  1. Buka ruang demokrasi seluas-luasnya, berikan kekerasan dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua sebagai solusi demokratis
  2. Tarik militer (TNI/Polri ) organic dan non-organik dari seluruh tanah Papua sebagai syarat damai.
  3. Tutup Freeport, BP (LNG Tanggu ) dan MNC lainnya yang merupakan dalang kejahatan di atas tanah Papua.
 
Lebih lanjut, nawipa menegaskan bahwa Negara Republik Indonesia harus mengakui kemerdekaan bangsa Papua. Hal ini sebab bangsa Papua telah merdeka pada tanggal 1 Desember 1962. Sebab itu untuk menyelesaikan semua permasalah di Papua adalah Referemdum ( penentuan Nasib sendiri bagi orang Papua ), tutupnya. ( Marthen Yeimo /SK )

0 komentar:

Posting Komentar