Kamis, 06 Agustus 2015

Keluarga Korban Melarang Dilaksanakan HUT RI Di Lapangan Karel Gobai Panai


Paniai, SUARA KAIDO -- Keluarga korban, PENEMBAKAN KILAT TERENCANA PANIAI oleh pasukan gabungan TNI/POLRI di Enarotali, 8 December 2014, pada 8 bulan lalu merasa KECEWA setelah mereka melihat PASKIBRA melakukan latihan pengibaran bendera Merah Putih untuk upacara HUT RI ke 70, 17 Augustus 2015 mendatang.

Keluarga korban dan Orang Asli Papua Barat di Paniai papua meminta Ketua DPRD, Bupati dan KAPOLRES Paniai untuk tidak akan melaksanakan upacara HUT RI ke 70 yang jatu pada tanggal 17 Augustus 2015 diatas lokasi 4 mayat siswa SMA Paniai yang telah ditembak oleh TNI/POLRI.

Lapangan upacara Karel Gobay di Enarotali dilarang keras untuk melaksanakan upacara bendera Merah Putih memperingati HUT RI karena kasus Paniai Berdarah tersebut masih belum dipertanggungjawabkan oleh president Republik Indonesia Joko Widodo-JK, KAPOLRI, PANGLIMA TNI, KAPOLDA, PANGDAM dan KAPOLRES Paniai hingga larangan ini dikeluarkan 30 Juli 2015.

LAPANGAN KAREL GOBAY SEKARANG TAMAN MAKAM KORBAN PENEMBAKAN TNI/POLRI, SEJAK 8 DESEMBER 2014.

Karena lapangan Sepak Bola Karel Gobay itu telah dijadikan lokasi pemakaman mayat korban penembakan TNI/POLRI yang dimulai dengan 4 siswa SMA Paniai yang ditembak MATI di tempat oleh pasukan gabungan TNI/POLRI.

Setelah pengumuman tentang larangan ini disebarkan di Paniai para peserta PASKIBRA dari suku-suku asli Paniai telah membubarkan diri sejak 29 Juli 2015.

REKOMENDASI :

Pertama,Peristiwa PENEMBAKAN KILAT TERENCANA PANIAI di Enarotali itu dinilai sudah memenuhi syarat untuk dinyatakan pelanggaran HAM berat dan terbentuk Tim Adhoc Kasus Paniai Berdarah tetapi president Jokowi masih belum memberikan dana kepada KOMNAS HAM RI menjalanlan tugas mereka, maka pihak DPRP diminta segera akan mengeluarkan REKOMENDASI kepada KOMNAS HAM RI untuk selanjutnya kasus Penembakan Kilat Tetencana Paniai akan diajukan di Den Haag, Belanda dan PBB bagian Urusan Pembunuhan Kilat Terencana percepat penyelesaian kasus tersebut.

Kedua, Kepada PIMPINAN NEGARA-NEGARA MSG DAN ULMWP diminta Kasus Penembakan Kilat Terenca Paniai ini harus dijadikan Topik Utama until dibicarakan baik ITU di tingkat pertemuan PIF maupun Sidang Umum PBB dalam bulan September 2015 mendatang.

Ketiga, Sekjend PBB, Mr. Ban Ki Moon diminta dengan hormat untuk melihat dan menerima perjuangan Orang Asli Papua dengan cara damai untuk kembalikan negera Papua Barat (WEST PAPUA) yang telah digagalkan oleh Belanda, Amerika dan PBB 1969 melalui PEPERA yang tidak Sah di Papua Barat melalui proses DEKOLONISASI.

Keempat, Berdasarkan perkembangan situasi Papua pada umumnya Dan khususnya Pegunungan Tengah Papua terutama di Paniai sejak 8 December 2014, maka PBB diminta segera akan kirimkan pasukan Perdamaian PBB pasca penyelesaian Kasus Paniai Berdarah, karena kedua belah pihak tidal mau mengalah antara keluarga korban (Papua) dan pihak TNI/POLRI (NKRI) Jakarta.

Masyarakat Paniai juga meminta bahwa pelaku penembak 4 (empat) orang siswa dan warga sipil harus diadili sesuai dengan Perbuatan yang dilakukannya.

Daud/SK

0 komentar:

Posting Komentar