Dana Otsus Papua |
Oleh: Marthen Yeimo
Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua diharapkan dapat menyelesaikan
banyak masalah di tanah Papua. Pekembangan otonomi khusus di Provinsi Papua tidak
sesuai dengan harapan, masih banyak rakyat Papua yang tidak menikmati hasil
dari otsus yang di berikan oleh Pemerintah pusat. Konflik di tanah papua pun
tak kunjung berakhir, lantas kemanakah dana yang diberikan? Siapakah yang harus
bertanggungjawab terhadap dana tersebut? Kedua pertanyaan ini harus di jawab
oleh pemangku kepentingan di Papua.
Banyak
Pejabat di Papua mengeluh ke Pemerintah pusat dengan dalil bahwa dana yang
diberikan masih amat kurang. Dengan berbagai keluan dan kenyataan dilapangan
otsus tidak berhasil diterapkan. Pemerintah pusat menawarkan program Unit
Percepatan pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat (UP4B) untuk menjawab
ketidakberhasilan otsus.
Wakil
ketua DPR Priyono Budi menyatakan DPR menyetujui adanya otsus, sekarang Papua
telah diberikan dana sebesar Rp.28,8 triliun plus dana-dana regular
lain. Mengenai pengalokasian dana otsus yang diberikan yang
nilainya cukup besar ini pun belum membewa perubahan. Hal ini tentunya petinggi
di Papua yang harus bertanggungjawab. Masalah penegakan hukum dibidang korupsi
pun harus ditangani secara serius oleh para penegak hukum.
Akibat
dari korupsi yang dilakukan para petinggi di papua, menyebabkan papua
merupakan daerah yang jumlah penduduk miskin tertinggi dibandingkan dengan 33
Provinsi lainnya di Indonesia. Jumlah penduduk miskin di Provinsi Papua Saat
ini jumlah penduduk miskin di Papua per Maret 2013 sebesar 1.017 ribu
orang atau sebesar 31,13 persen. Dibandingkan dengan penduduk miskin pada enam
bulan sebelumnya yaitu September 2012 yang berjumlah 976,370 jiwa atau
30,66 persen artinya jumlah penduduk miskin bertambah sebesar 41 ribu orang
atau 0,47 persen.
Dengan demikian tingkat korupsi di Papua
semakin bertambah, padahal jumlah penduduk pada tahun 2014 meningkat menjadi
3,09 juta jiwa. Jika
para koroptor ini dibiarkan maka kedepannya pembangunan dipapua tidak berjalan
dengan baik dan masyarakat yang menjadi korbannya, oleh sebab itu saatnya bagi
kita orang Papua dan Non-Papua harus berbenah diri, khususnya
pemangku kepentingan di tanah Papua.